LIPUTAN15.COM – Kejaksaan Negeri Manado Rabu (4/10/2023) melakukan pemeriksaan terhadap SK alias Sammy
tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) bantuan sosial (bansos) ikan kaleng dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 tahun 2020 Samy Kaawoan alias SK.

Dari pantauan media ini, SK mendatangi Kejaksaan Negeri didampingi istri dan anaknya sekitar pukul 09 : 00.

Hingga siang pukul 12:10, SK masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Selasa (3/10) Kejari Manado telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada SK alias Kaawoan.

Dalam kasus ini juga, Kejari Manado jemput paksa RI alias Rully, salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) Ikan Kaleng dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020, Selasa 3 Oktober 2023 yakni RI alias Rully, Selasa (3/10) malam.