LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pangan Kota Manado menggelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Sertifikasi dan Registrasi PSAT – PDUK Tahun 2023 bertempat di Top Hotel Manado, Kamis (19/10/2023) pagi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekertaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat SH MH.
Sosialisasi ini melibatkan para pelaku – pelaku usaha pasar modern dan instansi terkait.
Dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini, Sekda Micler Lakat berharap para peserta dan masyarakat secara umum memperoleh informasi dan pemahaman yang jelas terkait mekanisme pengawasan dan tatacara proses sertifikasi atau registrasi pangan segar.
“Regulasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat selaku konsumen, karena masyarakat akan mudah memilih pangan segar yang aman, yaitu pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi,”tutur Sekda.
Sementara, Kepala Dinas Pangan Kota Manado Ir. Meisje Wollah menuturkan, tujuan dari kegiatan ini untuk mendukung peningkatan jumlah pangan yang segar yang terdaftar serta meningkatnya penjaminan keamanan pangan segar yang diedarkan.
“Selain itu untuk menjaga kesehatan konsumen atau masyarakat serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait keamanan pangan,” ujar Wollah.
Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini diharapkan tersedianya pelaku usaha yang paham tentang keamanan dan mutu pangan segar dan juga terjaganya keamanan pangan segar yang beredar ke masyarakat yang aman dikonsumsi.
“Jadi semua pangan segar seperti beras, kacang hijau, kacang tanah, beras ketan, semua yang sejenisnya harus sudah berlabel yang masuk ke toko – toko modern,” tukasnya.
Di kesempatan tersebut, Sekda Micler Lakat menyerahkan Persetujuan Registrasi Pangan Segar bagi para pelaku usaha.
Tinggalkan Balasan