LIPUTAN15.COM – Dalam rangka menjaga keamanan pangan masyarakat, Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menerjunkan tim otoritas kompeten keamanan pangan untuk meakukan uji residu pestisida pangan segar di Pasar Jengki Bersehati Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Selain meningkatkan intensitas pemantauan stabilitas stok dan harga pangan, NFA juga melakukan pengawasan langsung pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.
Kepala Dinas Pangan Kota Manado Ir. Meisje H.N. Wollah, M.Si dihubungi media ini Kamis (5/10/2023) mengatakan, NFA melalui Direktorat Pengawasan Penerapan Standar dan Keamanan Mutu Pangan menerjunkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan ke pasar Jengki Bersehati guna melakukan pengawasan langsung terhadap pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan.
“Hasil pengawasan lewat uji Residu Pestisida terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Uji Formalin Pada Pangan Segar Asal Hewan dan Ikan menujukan hasil negatif dalam arti Aman untuk dikonsumsi, selain itu Tim meninjau ke lapak pedagang pangan serta berdiskusi dengan pedagang,”jelas Wollah.
“Warga masyarakat tidak perlu ragu mengkonsumsi pangan segar yang dijual di pasar – pasar di Kota Manado, dijamin aman dari residu pestisida dan bahan berbahaya lainnya. Pemerintah Kota Manado menjamin kualitas produk dan komoditi pangan yang beredar. Ada pos pantau yg akan memeriksa dan menjamin keamanan pangan,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Dr. Sri Nuryanti, S.TP, M.P, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Prov. Sulut dr. Jemmy Lampus, M.Kes, Kepala Dinas Pangan Kota Manado Ir. Meisje H.N. Wollah, M.Si serta Tim Teknis PAS AMAN.
Tinggalkan Balasan