LIPUTAN15.COM MELONGUANE – Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud didemo ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) ASN dan juga para Nakes Tenaga Harian Lepas pada Senin (6/11/2023). Hal ini buntut dari gaji yang tak kunjung dibayarkan.
Dalam aksi demo kali ini, para nakes yang berstatus PNS menuntut hak mereka yakni gaji yang sudah 2 bulan belum terbayarkan. Serta menyampaikan aspirasi terkait hak dari para nakes yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup RSUD Mala yang sudah 7 bulan belum menerima upah mereka.
Adapun aksi demo yang dimulai dari titik kumpul yakni di Lapangan Sangkundiman Melonguane ini memiliki rute dimana massa yang terdiri dari ratusan orang ini bergerak menuju Kantor Bupati Talaud dan selanjutnya ke Kantor DPRD Talaud.
Dalam orasinya di halaman Kantor Bupati, mereka meminta agar Pemkab Talaud segera membayar hak mereka. Dan itu harus dilakukan oleh Pemkab Talaud karena untuk pembayaran gaji ASN itu sudah ada dan tertata dalam APBD selama 14 bulan.
“Kami menuntut gaji Nakes dua bulan tidak dicairkan, dengan alasan menunggu anggaran perubahan. Padahal menurut hemat kami gaji ASN itu adalah gaji pokok yang telah ditata di awal APBD. Yang saya tahu itu 12 bulan di tambah dengan gaji 13 dan 14. Jadi penjelasannya ada 14 bulan itu sudah tertata di APBD,” ujar dr Hilda Taasiringan saat diwawancarai awak media.
Lanjutnya bahwa dari penjelasan tadi, ternyata terjadi pergeseran anggaran. Itu yang ingin kami selesaikan disini. Harusnya gaji ASN itu tetap dicairkan, dimana untuk bulan Oktober sampai dengan November juga harus dicairkan.
“Jadi jika ada berita selanjutnya yang mengatakan bahwa kami nakes ikut serta dalam demonstrasi dalam rangka mempercepat anggaran perubahan, kami tidak tersangkut-paut dalam masalah politik. Kami hanya menyuarakan gaji kami untuk dicairkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku bahwa gaji Nakes itu harus tertata di APBD selama 14 bulan. Gaji PNS,” ucap dr Hilda.
Adapun Koordinator Aksi Sovian Ambalau mengatakan bahwa kami sebagai ASN di bidang tenaga kesehatan saat ini melakukan Aksi Demo Damai untuk menuntut hak mereka.
Ambalau juga menepis isu yang beredar bahwa dalam aksi ini sudah di tunggangi oleh kepentingan politik.
“Kami melakukan aksi ini murni karena menuntut hak kami. Jadi jika ada yang mendelegasikan bahwa demo ini adalah perpanjangan tangan, itu tidak benar! Karena kami datang disini itu murni hanya menuntut hak kami, gaji kami yang belum terbayarkan,” tegas Ambalau.
Senada ia juga mengatakan bahwa untuk gaji THL dilingkup RSUD Mala sudah 7 bulan belum dibayarkan.
“Sudah 7 bulan mereka tidak dibayar. Terus tiba-tiba ini ada pemberitahuan bahwa mereka mau diberhentikan karena alasan tidak adanya lagi anggaran untuk membayar gaji dari para teman-teman THL. Jadi ada instruksi bahwa jika masih ada yang bertahan untuk bekerja, berarti statusnya sukarela (tidak dibayar),” ungkapnya. (tny)
Tinggalkan Balasan