LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Studi Komparasi Saber Pungli antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow UPP Wilayah 1 dan UPP Wilayah 2, dilaporkan ke Inspektorat Daerah Kota Tomohon oleh Ketua Tim Saber Pungli Kota Kotamobagu, Ari Prakoso.

Dalam laporan terbaru kepada Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Ketua Tim Saber Pungli Kota Kotamobagu, Ari Prakoso, menjelaskan temuan-temuan signifikan dalam studi komparasi tentang praktik saber pungli antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow UPP Wilayah 1 dan UPP Wilayah 2.

Studi ini membawa fokus pada upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah-wilayah tersebut.

Ari Prakoso mengungkapkan bahwa dalam studi ini, tim Saber Pungli Kota Kotamobagu telah mengidentifikasi perbedaan yang mencolok antara dua daerah tersebut dalam hal praktik pungutan liar.

Kota Kotamobagu terlihat lebih efektif dalam mengurangi praktik tersebut dibandingkan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow UPP Wilayah 1 dan UPP Wilayah 2.

Menurut Ari Prakoso, Kota Kotamobagu telah berhasil mengimplementasikan langkah-langkah yang lebih progresif dalam pemberantasan saber pungli.

Ini mencakup peningkatan transparansi, pengawasan yang ketat, dan pelaporan yang efisien. Sementara itu, Kabupaten Bolaang Mongondow UPP Wilayah 1 dan UPP Wilayah 2 masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Laporan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya bersama melawan pungutan liar.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Kotamobagu mengharapkan bahwa hasil studi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan lebih lanjut dalam pemberantasan praktik saber pungli di kedua wilayah tersebut.

Dalam wawancara dengan media Liputan15, Ari Prakoso menekankan bahwa transparansi dan kejujuran harus diutamakan dalam setiap langkah pemberantasan pungutan liar.

Dia juga berharap agar temuan dalam studi ini akan mendorong perubahan positif dan memotivasi tindakan lebih lanjut dalam upaya bersama melawan pungutan liar.

Dan kedepanya kita juga akan memasang spanduk call center di pusat pelayanan publik yang ada di Kotamobagu.