LIPUTAN15.COM,MANADO-Walikota Tomohon Caroll Senduk, secara simbolis menyerahkan sertifikasi tanah kepada warga yang bermukim di Kecamatan Tomohon Barat, khususnya di Kelurahan Woloan Satu. Acara tersebut mendapat apresiasi dari Erianto Gatot SSit, MSi, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tomohon.
Caroll Senduk menjelaskan bahwa program penyerahan sertifikasi tanah ini memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat tomohon.
Dia menekankan bahwa keberuntungan datang dalam bentuk biaya yang terjangkau, memungkinkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan cara yang mudah dan ekonomis.
Menyoroti manfaat dari sertifikat tanah, Walikota mengatakan bahwa ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga memiliki dampak positif pada perekonomian lokal.
Dia menyatakan keyakinannya bahwa sertifikat tanah ini akan menjadi aset berharga bagi masyarakat, meningkatkan nilai properti mereka dan pada gilirannya, memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat
Pada akhirnya, Caroll Senduk berterima kasih atas dukungan dan apresiasi dari pihak BPN Tomohon, serta berharap program ini dapat terus berkembang untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Tomohon Barat.


Tinggalkan Balasan