LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., dengan tegas memberikan pengingatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Poin utamanya adalah tentang penggunaan kendaraan dinas, di mana Edwin menekankan pentingnya agar kendaraan tersebut hanya digunakan oleh pejabat yang berhak, sesuai dengan peruntukan
Dalam pengumuman tersebut, Edwin menyampaikan bahwa seringkali, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, terdapat kecenderungan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, terutama oleh keluarga pejabat yang memiliki akses ke kendaraan tersebut. Edwin menegaskan bahwa hal ini melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan.
Pemberitahuan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya publik. Edwin menekankan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan fungsi dan tujuan dinas, serta tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi yang tidak terkait dengan tugas resmi.
Pihaknya juga menegaskan bahwa akan diterapkan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat terkait dengan penggunaan kendaraan dinas, dengan sanksi yang akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan ini.
Edukasi dan pemahaman akan aturan ini diharapkan dapat menciptakan disiplin yang lebih baik di kalangan ASN dan mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas di masa yang akan datang.
Tinggalkan Balasan