LIPUTAN15.COM,MITRA-Warga pemilik kebun dekat PT. Sumber Energi Jaya di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) keluhkan aktivitas tambang yang sering lakukan blasting yang membahayakan petani petani sekitar tambang.

Sala satu Warga masyarakat pemilik perkebunan dekat PT Sumber Energi Jaya di kabupaten Minahasa tenggara merasa nyawanya terancam apalagi ada aktivitas pertambangan.

Di wawancarai media ini keluarga Langkai -Mamusu Herto lamgkai (om Eto) salah satu pemilik perkebunan dekat PT Sumber Energi Jaya om eto merasa nyawa terancam apabila sedang berkebun dimana kalo pegawai akan melakukan blasting/peledakan di area tambang serpihan material seperti batu batuan sering terhempas di area di mana om Eto berkebun.

“Beberapa kali saya hampir terkena batuan akibat blasting dari PT Sumber Energi Jaya tersebut dan gubuk/ sabuah saya ini sudah mengalami kerusakan akibat bebatuan tersebut,” ujarnya.

Kejadian tersebut membuatnya dan beberapa petani di sekitar tambang merasa takut apabila mereka melakukan blasting/pemboman.

“Juga tanah perkebunan kami sudah longsor akibat pertambangan (blasting )tersebut ungkap om Eto,” katanya.

Media ini juga sudah mengunjungi area perkebunan di temani om eto dimana jalan masuk ke kebun melintasi area pertambangan tersebut sangat membahayakan para pelintas di mana truk truk bermuatan ton sepuluh bola pengangkut material sering melintas di samping perkebunan warga.

Om eto sendiri mata pencariannya hanya berkebun , ia sangat merasa terganggu, di rugikan dan mengancam nyawa keluarga nya dimana sehari hari keluarga langkai-mamusu Hanya bergantung pada pertanian.

Keluarga om Eto ini sempat memberitahukan kepada pihak perusahaan tetapi tak di gubris malah di ancam akan di penjarakan.

Om Eto meminta keadilan kepada pihak pemerintah maupun pihak yang terkait untuk membantu dan menindak pihak perusahaan tersebut, parahnya lagi menurut om Eto PT. Sumber Energi Jaya diduga tak berizin resmi pemerintah kabupaten Minahasa tenggara. “Padahal aktivitas pertambangan ini sudah berjalan kira kira 4 tahun,” ungkap om Eto langkai.

Dan di area pertambangan terlihat oleh media ini tak seperti tambang resmi lainnya di mana para pekerja tidak di lengkapi dengan alat pelindung diri ( APD )lengkap

pekerja tampak hanya memakai sandal jepit dan tak berhelam , jelas ini melanggar aturan keselamatan pekerja.

Diketahui tambang bekas pt.newmont Minahasa raya tutup tahun 2004 lalu,dan terpantau media ini di sekitar PT. Sumber Energi Jaya marak pertambangan ilegal.