Sangihe, Liputan15.com – Polres Sangihe dinilai lemah ungkap Robison Saul, dalam pertemuan dengan awak media, menyuarakan keprihatinan terkait kelanjutan operasi penambangan PT TMS di Kampung Bowone dan Kampung Binebas.
Meski Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan IUP Operasi Produksi PT TMS, kegiatan penambangan terus berlanjut secara masif, dengan puluhan escavator digunakan untuk aktivitas PETI.
Robinson Saul menyoroti kurangnya tindakan hukum dari Polres Sangihe terkait penyalahgunaan escavator dalam kegiatan PETI. Meskipun Menteri ESDM telah mencabut IUP Operasi Produksi, kegiatan ini terus berlangsung tanpa hambatan.
“Sejak putusan MA pada 12 Januari 2023 hingga pencabutan IUP oleh Menteri ESDM, PETI dengan escavator di PT TMS semakin merajalela. Polres Sangihe tidak pernah menyentuh masalah ini, padahal aktivitas pengrusakan lingkungan semakin memprihatinkan,” ungkap Saul.
Dengan fakta di lapangan, Saul mendesak Kapolda baru Sulut, Irjen Pol Yudhiawan, untuk segera mengambil tindakan tegas terkait PT TMS setelah putusan MA dan pencabutan IUP.
“Meskipun PT TMS dan Polres Sangihe mengacu pada Kontrak Karya, tanpa IUP Operasi Produksi, kegiatan di PT TMS adalah ilegal. Kapolda Sulut dan Mabes Polri harus segera menghentikan penambangan di Kampung Bowone dan Kampung Binebas,” tegasnya.
Saul bahkan meminta Kapolda untuk menarik semua escavator dari lokasi PT TMS sebagai bukti keseriusan penanganan PETI. “Ini penting agar penambangan benar-benar dihentikan. Mengeluarkan escavator adalah langkah nyata dari Polri untuk menyelesaikan masalah PETI menggunakan escavator di kepulauan Sangihe,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan