LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Bawaslu Kabupaten Bolmut gelar pelatihan saksi parpol (Partai Politik) yang terdiri daru dua belas (12) parpol peserta pemilu, Jumat (09/02/2024).

Saksi yang dari setiap kecamatan se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berjumlah 286 peserta pemilu yang merupakan saksi parpol.

Markus Wantania selaku pemateri dalam kegiatan pelatihan saksi ini juga menyampaikan beberapa hal terkait kerja-kerja saksi diantaranya adalah memastikan hak-hak parpol terpenuhi pada saat perhitungan suara.

Markus juga menambahkan terkait saksi itu harus memiliki mandat dari partai politik yang nantinya ditunjukan ke petugas kpps di TPS tempat saksi bertugas.

Markus juga menjelaskan pertanyaan salah satu peserta pelatihan saksi terkait pemilih yang nantinya akan di dampingi oleh KPPS karna faktor cacat penglihatan atau yang tidak bisa membaca dan lain sebagainya.

Menurut Markus Wantania jika terdapat kekeliruan maka saksi harus berkoordinasi dengan PTPS setempat.

Abd Muin Wengkeng S.Hut Ketua Bawaslu Bolmut menjelaskan bahwa MK memberikan mandat kepada Bawaslu untuk memberikan pelatihan kepada saksi parpol sesuai dengan pasal 361 uu no.7.

Wengkeng juga menambahkan bahwa saksi pada pukul 06.00 itu harus suda berada di lokasi pemungutan suara guna pengambilan saksi.

Kegiatan pelatihan saksi parpol se Kabupaten Bolmut yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bolmut ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng S.Hut kepala sekeretariat Arianto Dupa S.Km.

Peliput: Kifli Dotinggulo