LIPUTAN15.COM,MANADO- Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) Nasional Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara digelar di Lapangan PT. Pertamina Geothermal Energy Lahendong Tomohon Rabu, (7/2/2024).

Hadir Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH. Kota Tomohon menerima piagam penghargaan atas prestasi dalam membina program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023 dengan baik. Yang di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara kepada Walikota Tomohon.

Sementara Sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw. Dia mengatakan, Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat, rahmat dan ridho-Nya, mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai tanggal 12 Februari 2024, kita dapat memperingati Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan serentak di seluruh tanah air dengan mengusung tema “Budayakan K3,Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.
Puji dan syukur kehadirat Tuhan, juga patut kita panjatkan atas kesehatan dan kesempatan yang telah diberikan kepada kita semua, sehingga hari ini, Rabu, tanggal 7 Februari 2024, kita dapat melaksanakan Apel Bulan K3 di Halaman PT. Pertamina Geothermal Energi Lahendong, Tomohon.

Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik.

Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat keria akan dapat ditekan, yang pada akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja. Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan daya saing nasional di era global.

Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja dimasukan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 (Tiga) tahun berakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya Penyakit Akibat Keria atau PAK) diketahui terus meningkat. Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 (sampai dengan bulan Oktober) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus.

Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin meniadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. Untuk itu, kita diajak dan didorong terus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan, dan terwujudnya peningkatan produktivitas keria. Seluruh tenaga kerja dapat terus meningkatkan budaya K3, khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga set perusahaan dan mendukung keberlangsungan usaha.

Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menetapkan Sembilan lompatan besar sebagai terobosan strategis guna mengoptimalkan potensi pembangunan serta mengatasi tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Salah satu lompatan dimaksud yaitu reformasi pengawasan ketenagakerjaan.

Di lanjutkan dengan Penanaman bibit 1000 oleh Wagub di dampingi kepala daerah se-Sulut. Diikuti oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen TNI Raymond Marojahan, GM PT. Pertamina Geothermal Energy Novy Purwono, Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, para pejabat Tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, para pimpinan perguruan tinggi, Forkopimda Kota Tomohon, para pimpinan Asosiasi pengusaha tingkat Provinsi Kabupaten/Kota, Para pemimpin serikat pekerja/buruh tingkat provinsi Kabupaten/Kota, para Pemimpin perusahaan dan pekerja.