LIPUTAN15.COM – Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota Manado, terlebih khusus bagi mereka yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Saat ini kita juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik,” kata Kepala Dinas Capil Manado Erwin Kontu, saat dimintai keterangan (12/2/2024).
Menurutnya, hal ini juga memudahkan masyarakat yang lokasinya berjauhan dengan kantor induk Disdukcapil Manado yang berlokasi di kantor Walikota Manado.
“Jadi untuk masyakat yang berada di seputaran MPP, nggak perlu jauh -jauh lagi, karena pelayanan sudah ada di MPP,” tambahnya.
Dijelaskannya,untuk warga Kecamatan Sario dan Kecamatan Malalayang bisa mengurus administrasi kependudukan di MPP.
Ditambahkannya, Disdukcapil juga membuka pelayanan di hari libur nasional.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan