LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024, diadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) kota Tomohon di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon.

Rapat ini diinisiasi dan dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Pakem kota Tomohon, Dedykarto Ansiga, SH, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon.

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 12.30 WITA. Hadir dalam rapat ini adalah berbagai pihak terkait, termasuk anggota Tim Pakem seperti Kaban Kesbangpol, Kadis Dikbud, Pasi Intel Kodim Minahasa, Kasat Intelkam Polres Tomohon, Kakan Kemenag kota Tomohon, serta Ketua FKUB kota Tomohon.

Turut serta juga undangan dari berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, seperti Camat Tomohon Utara, Camat Tomohon Timur, Camat Tomohon Selatan, Camat Tomohon Barat, dan Camat Tomohon Tengah.

Rapat tersebut merupakan forum penting untuk membahas program kerja Tim Pakem kota Tomohon untuk tahun 2024. Selain itu, juga dibahas isu-isu terkini terkait aliran kepercayaan dan keagamaan yang sedang berkembang di kota Tomohon.

Berbagai pihak menyampaikan pandangan, analisis, dan masukan terkait dengan kondisi saat ini serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul.

Salah satu hasil utama dari rapat tersebut adalah rekomendasi penyelesaian yang bersifat preventif dan represif yang akan diambil oleh Tim Pakem kota Tomohon. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan, ketertiban, dan kerukunan di kota Tomohon terutama dalam konteks dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada.

Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Tim Pakem kota Tomohon dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di kota tersebut. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat Tomohon.