LIPUTAN15.COM – Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Direktur Utama RSUD Kota Manado Dr. Berti Rumondor, menerima kunjungan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM – KPRS) Jumat 22 Maret 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi. Standar akreditasi ini merupakan pedoman tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Hadir dari Tim Survey Akreditasi LAM – KPRS
Dr. Merki Rundengan, MKM bersama Ns. Sitti Rahmawati, SKep, Mkes, Fisqua.

Walikota Manado Andrei Angouw pada kesempatan tersebut membeberkan maksud berdirinya RSUD Manado sebagai sarana kesehatan yang wajib memiliki kwalitas mutu pelayanan, baik SDM maupun kelengkapan penunjang alat kesehatan yang memenuhi standar yang bisa memberikan kepercayaan akan keselamatan pasien sehingga bisa bersaing dengan rumah sakit lainnya.
Disebutkan, dampaknya RSUD dengan yakin dapat digunakan oleh masyarakat Kota Manado tanpa harus ke luar negri.

Maka untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dengan mendorong dokter dokter PNS yang masih fresh graduate untuk mengambil pendidikan spesialistik serta berupaya mendapatkan CT Scan bantuan pemerintah pusat, mobil X-Ray serta peralatan kesehatan lainnya.
Surveyor pihak LAM-KPRS pun sangat bangga dengan perhatian pemerintah Kota Manado untuk mendorong kemajuan RSUD milik masyarakat Kota Manado.
Tinggalkan Balasan