LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pembahasan mengenai nasib yang menimpa guru seolah tiada akhirnya. Padahal tugas mulia sang pelita kehidupan ini menjadi sekian dari penentu kualitas pendidikan di Indonesia khusunya di kabupaten bolaang mongondow utara. 

Sebagaimana nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di linkungan pemerintah kabupaten bolmut. Dimana, 173 (data Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) guru P3K belum mendapatkan haknya pada bulan Mei 2024. 

“Gaji kami pada bulan Mei itu belum cair, sementara untuk tenaga teknis dan kesehatan sudah masuk,” ungkap salah satu sumber guru P3K yang namanya tidak bersedia dipublis. 

Kemudian kepada wartawan Liputan15.com, ia menceritakan, harusnya kan diterimakan hak kami bulan mei, tapi ini belum ada informasih lanjutan.

“Mei itu memang ada rapelan, namun ada keterlambatan maka dibayarkan Juli. Artinya setelah cair gaji Juni dan Juli, bulan Mei menyusul. Tapi hingga saat ini belum ada, padahal ini sudah akhir bulan Juli,” singkatnya. 

Dihubungi terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Fadly Usup membenarkan terkait hak mereka yang belum cair pada bulan Mei. 

“Untuk Juni dan Juli gajinya sudah terbayar. Untuk bulan Mei masih akan di rapel, hanya anggarannya yang belum masuk ke kas daerah,” jelasnya. 

Jadi, ia menambahkan, kalau sudah masuk ke kasda, Dikbud akan melakukan tagihan. 

Sampai berita ini diterbitkan, upaya untuk mengonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah masih terus dilakukan.

NVG