Liputan15.com – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Rapat Evaluasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota dalam rangka persiapan Tahapan Pemilu 2024. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Sekretaris Bawaslu, Alan S. Lahinda, SH. Yang dilaksanakan di Ballroom Bunaken Tahuna Beach Hotel and Resort, selasa (16/07/24).

Dalam sambutannya, Alan S. Lahinda, SH., menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah mendatang. “Kita akan mengevaluasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres sebelumnya, membahas kendala dan kekurangannya, agar dapat diperbaiki untuk pelaksanaan Pilkada ke depan,” ujar Lahinda.

Lahinda juga mengingatkan para Pengawas Pemilu untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang regulasi yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia menekankan bahwa pemahaman yang mendalam diperlukan agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, Lahinda menekankan pentingnya peran Pimpinan Kepala Divisi SDM Kecamatan dalam pengawasan kampanye, dengan catatan agar tidak melibatkan Koordinator Sekretariat dalam agenda tersebut. “Saya berharap Kordiv SDM dan Koorsek membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman di Kecamatan dalam melaksanakan semua kegiatan di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Lahinda berpesan kepada Kordiv SDM Kecamatan untuk selalu mempertimbangkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memerlukan bantuan Koorsek, sehingga tidak mengganggu tugas pokok seorang ASN, dan untuk semua peserta mengingat pentingnya acara ini kirannya dapat mengikuti materi yang akan diberikan oleh narasumber dengan baik sampai dengan selesai.

Yang menjadi peserta dalam acara ini adalah Panwas Se Kabupaten Kepulauan Sangihe khususnya Kepala Divisi SDM, beserta Koorsek dan staf serta unsur Pers yang ada diKabupaten Kepulauan Sangihe.