Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Kamis (4/7/2024) di Sutan Raja Hotel, Kecamatan Kalawat.

Kesempatan itu, Kadis Richard Dondokambey S.Stp membeberkan maksud pelaksanaan kegiatan tersebut.

” Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha khususnya perusahaan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dalam mengakses sistem online tentang tatacara penyampaian laporan LKPM.” Ujar Richard saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Juga dijelaskannya, Bimtek LKPM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem pengawasan perijinan perusahaan berbasis resiko, sehingga para pelaku usaha dapat melaporkan terkait perkembangan realisasi penanaman modal.

Sementara itu, mewakili Bupati Minahasa Utara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Allan Mingkid dalam sambutannya mengatakan, 

” Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Pemerintah saat ini melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) olehnya atas nama Bupati dan Wakil Bupati sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini.

” Saya mengapresiasi atas kehadiran bapak ibu para pelaku usaha untuk mengikuti bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepada kita semua tentang bisnis Online Single Submission Risk Based Approach ( OSS RBA ) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan kepastian hukum dalam kegiatan berusaha di Kabupaten Minahasa Utara, ” ucap Mingkid.

Bimtek LKPM ini menghadirkan dua pemateri yaitu, Edwin Umboh (Kadisnaker Minut), dan Perwakilan dari Kepala BPJS Provinsi Sulawesi Utara.    (Jane Lape)