Sangihe, Liputan15.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan R. Tahendung, mengimbau seluruh masyarakat untuk memeriksa status pendaftaran mereka sebagai pemilih melalui aplikasi online yang disediakan oleh KPU.
Tahendung menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap individu telah terdaftar dengan benar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pemiukada) tahun ini.
Pemilukada tahun ini disebut sebagai pemilihan yang paling singkat dalam sejarah, dengan waktu yang terbatas antara Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Saat ini, KPUD Sangihe tengah mempersiapkan rapat pleno untuk merekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan dan desa.
Tahendung juga menekankan bahwa bagi mereka yang belum terdaftar sebagai pemilih, masih dapat melakukan pengecekan langsung melalui aplikasi online yang disediakan oleh KPU. Setelah rapat pleno, akan diumumkan hasil daftar pemilih sementara.
Tahun ini, terdapat penambahan jumlah pemilih karena inklusi pemilih pemula dan mantan anggota TNI serta Polri yang telah pensiun. Ketua KPUD berharap agar pada saat pelaksanaan pemilihan, tidak ada lagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap suara terhitung dan kepentingan masyarakat terwakili dengan baik dalam proses Pemiukada mendatang.
Tinggalkan Balasan