LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan itu bertempat di auditorium pohohimbunga kantor Bupati.

Kegiatan tersebut diawali dengan penandatangan berita acara oleh para Sangadi, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Bupati Bolmut Kepada 102 Sangadi se Kabupaten Bolmut. 

Perlu diketahui bahwa kab. Bolmut memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatn sangadi hari ini hanya 102 desa, di karenakan terdapat 4 desa diisi oleh penjabat sangadi.

Sirajudin Lasena mengucapkan selamat kepada 102 sangadi yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya, semoga amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan sangadi ini, kami menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ad di desa, dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, Pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung PILKADA serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. 

NVG