LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena pimpin raapat koordinasi Forkopimda Pemerintah Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di lantai III kantor bupati.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah kabupaten dengan Kejaksaan Negeri tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi publik dalam mal pelayanan publik.

Bupati menyampaikan bahwa rapat koordinasi seperti ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai isu aktual.

Sejumlah poin di bahas pada hari ini, yaitu penanganan inflasi, distribusi Lpg, sektor pertambangan, serta pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (bsps), yang merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak.

“Kita harus responsif terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, setiap potensi permasalahan harus dapat diidentifikasi sejak dini, sehingga langkah antisipatif dapat segera dilakukan,” ujarnya

Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan terukur.

“Setiap instansi diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini secara nyata di lapangan,” ungkapnya.

Nvg