LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Mana mungkin dengan infrastruktur yang begitu canggih dan tim yang telah terlatih, gerak-gerik tim Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara dalam menangani aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Huntuk bisa bocor.

Ungkapan ini muncul dari salah satu aliansi Gerakan Inomasa Menggugat (GIM) dari Kecamatan Bintauna Ersyad Mamonto saat berdialog bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmut dalam mencari solusi penanganan aktifitas PETI.

Pandangan yang ia sampaikan ini bukan tanpa alasan, menurut Ersyad kewenangan besar yang dimiliki Polres seharusnya juga dibarengi dengan adanya kerja yang terarah.

“Ini sebagai bahan masukan terhadap jajaran Polres. Kami ingin para aktor-aktor yang terlibat pada aktifitas PETI di daerah kami di kejar, tambang ditutup,” pandangnya.

Menanggapi itu, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan berterimakasih atas pandangan yang teman-teman GIM sampaikan.

“Jika memang ini sebagai bahan masukan, saya berterimakasih. Tapi jika ini merupakan tuduhan tentu harus dipertanggung jawabkan didepan hukum,” jelasnya.

“Ini sebagai bahan masukan ke Polres saja, masukan,” Kata Ersyad, menjawab apa yang diasumsikan Kapolres Bolmut.

Disatu sisi, penanganan PETI ternyata menjadi fokus Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, menurutnya, jika ada personelnya yang terlibat, laporkan.

“Lapor, saya tindak langung. Saya tidak main-main dengan persoalan PETI di wilayah hukum Polda Sulut,” kata Kapolda Sulut saat melakukan kunjungan kerjanya di markas Polres Bolmut, Kamis (4/4/2024) lalu.

Sebelumnya, Kasat Intelkam Bolmut IPTU Jusni Indrawan Mamonto menceritakan bagaimana personel menuju lokasi PETI.

“Kurang lebih empat kali tim menuju lokasi, setiap kami naik keatas, pasti infonya sudah bocor, alat-alat beroperasi pun sudah disembunyikan,” katanya.

Sesuai Fungsi, ia katakan, Intelkam tidak bisa mengambil tindakan, kami hanya bisa membubarkan aktifitas PETI.

NVG