LIPUTAN15.COM MELONGUANE-Usai ditetapkan ‘Tidak Memenuhi Syarat’ oleh KPU Talaud untuk maju pada Pilkada Serentak 27 November 2024, Bakal Calon Perseorangan JA-JT langsung ‘fast respon’.
Menyikapi keputusan ini, Djekmon Amisi (JA) pun akan mengambil langkah yakni mengajukan Ajudikasi ke Bawaslu Talaud. “Sesuai dengan aturan dan undang-undang bahwa kami Bakal Calon diberi ruang untuk melakukan pelaporan sengketa ke Bawaslu. Dan setelah menerima hasil rekapitulasi faktual kedua pada perbaikan ini kami sudah mengambil langkah bahwa kami akan melakukan ajudikasi ke Bawaslu Talaud,” kata Amisi.
Diketahui bahwa Ajudikasi adalah proses penyelesaian konflik yang melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk oleh para pihak yang bersengketa. Tujuannya adalah untuk menjatuhkan putusan atas sengketa yang sedang berlangsung.
Lanjutnya bahwa materi-materi yang akan didalilkan pada permohonan ini yakni bahwa pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa petugas PPS melakukan hal yang tidak seharusnya mereka lakukan.
“Temuan di lapangan bahwa pada saat verifikasi faktual mereka merekam, memvideo bahkan ada yang melakukan siaran langsung di media sosial seperti facebook. Kemudian ada pertanyaan petugas PPS yang menyebabkan pendukung menarik dukungan. Dan Itu tidak boleh sebenarnya,” tandas Djekmon saat dihubungi.
Selain itu juga pihaknya mendapati pada saat verfikasi faktual kedua ada banyak data yang kami temui dimana yang sudah diverifikasi vaktual pertama, kemudian muncul pada verifikasi faktual kedua.
“Temuan selanjutnya yaitu ada banyak data yang sudah terverifikasi pada Verfak pertama yang kemudian muncul lagi di Verfak kedua, dan itu banyak ada 1000 lebih datanya. Sementara apa yang kami upload disini kami gunakan filter, sehingga kami langsung kaget ketika data dari PPS pada verfak pertama kemudian muncul di verfak kedua,” tukasnya JA.
Melihat hal ini, JA tegas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Ajudikasi ke Bawaslu Talaud yang nantinya keputusan ada ditangan Bawaslu Talaud.
“Sebelum masuk pada materi, kami akan dipertemukan antara pihak kami Bakal Calon dengan pihak KPU. Kalau mereka tetap bersikukuh ataupun mencegal kami, maka saya juga akan melakukan upaya ini ke DKPP,” ungkap JA. (tni)
Tinggalkan Balasan