Sangihe – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E. Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa, telah resmi mengantongi surat dukungan model B1-KWK dari Partai Golkar dan Partai Demokrat. Surat tersebut dikeluarkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai sebagai tanda dukungan resmi untuk pasangan ini dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sangihe periode 2024-2029.

Keputusan Jabes E. Gaghana memilih Pdt. Patras Madonsa sebagai pendampingnya dalam kontestasi politik ini menjadi sorotan. Menurut Jabes, proses pemilihan Pdt. Patras sebagai Calon Wakil Bupati melalui pertimbangan yang panjang dan mendalam, melibatkan masukan dari berbagai pihak serta tim suksesnya.

“Pemilihan Pak Pdt. Patras sebagai calon wakil bupati merupakan hasil dari proses yang panjang. Saya banyak menerima masukan dari teman-teman dan tim, dan akhirnya saya serahkan semuanya kepada kehendak Tuhan. Kami melihat bahwa dalam dinamika politik saat ini, banyak calon memilih pendamping dengan basis finansial yang kuat. Namun, kami memilih calon yang memiliki kualitas sosial dan keimanan yang bisa menjadi teladan di daerah ini,” ujar Jabes ketika ditemui.

Jabes juga mengungkapkan harapannya bahwa kehadiran pasangan dengan tagline “Memile Gaghurang Mapia” ini bisa memberikan pelajaran politik yang berharga bagi masyarakat Sangihe. Menurutnya, politik harus dibangun di atas dasar ketulusan dan nilai-nilai keimanan, bukan sekadar faktor finansial.

“Kami ingin mengajarkan bahwa pengabdian diri dalam politik harus didasari ketulusan dan iman. Apa yang kita lakukan harus berhasil bukan karena kekuatan kita, tetapi karena pertolongan Tuhan. Ini menjadi dasar kami dalam membangun daerah ini,” jelasnya lebih lanjut.

Pasangan Jabes E. Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa kini siap berkompetisi dalam Pilkada 2024 dengan tekad untuk membawa perubahan positif bagi Kepulauan Sangihe melalui nilai-nilai keimanan, Budaya dan ketulusan yang menjadi landasan perjuangan mereka.