LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Menjelang perayaan Pengucapan Syukur yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2024, Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh warga Kota Tomohon.
Dalam imbauannya, Kapolres menekankan pentingnya merayakan momen tersebut dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan.
AKBP Lerry Tutu menegaskan bahwa perayaan Pengucapan Syukur harus dilakukan tanpa adanya pesta pora dan mabuk-mabukan yang dapat merusak suasana. Beliau juga menekankan bahwa dalam perayaan ini, warga dilarang menyediakan minuman keras (miras) serta membawa senjata tajam (sajam) dalam bentuk apapun, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres juga mengimbau pemerintah desa dan kelurahan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan selama perayaan.
“Pemerintah desa dan kelurahan diharapkan dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta potensi masyarakat lainnya dalam mendukung keamanan selama perayaan Pengucapan Syukur,” ujar AKBP Lerry Tutu.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan warga untuk memperhatikan penataan parkir kendaraan mereka. Warga diminta memarkir kendaraan di dalam rumah atau pekarangan masing-masing, dan tidak di bahu jalan, guna mencegah kemacetan arus lalu lintas yang dapat mengganggu kelancaran perayaan.
Kapolres berharap agar seluruh warga Kota Tomohon dapat merayakan Pengucapan Syukur dengan penuh kedamaian, kebersamaan, dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.


Tinggalkan Balasan