LIPUTAN15.COM TALAUD-Pilkada Serentak 2024 tak lama lagi bakal digelar. Semua tahapan-tahapan sementara berlangsung. Hal ini membuat KPU Kabupaten Talaud terus menggenjot seluruh pelaksanaan tahapan menuju Pilkada Serentak pada 27 November nanti.

Hal ini terlihat melalui keseriusan KPU Talaud dalam tahapan pencalonan yakni mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini turut pula menghadirkan 15 KPU Kabupaten/Kota bersama Dinas Kesehatan dari masing-masing Kabupaten/Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut serta perwakilan RSUP Dr R D Kandouw.

Rakor yang dilaksanakan selama tiga hari (11 s/d 13 Agustus) di Hotel and Convention Hall Luwansa Manado ini dihadiri oleh Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Kasubag Teknis Isnaeni Rahayu, Operator Deyner Mengga serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud Leida Dachlan.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Faisal Tahir mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk dikoordinasikan dengan Dinkes, BNN, dan RSUP Kandouw sebagai rumah sakit rujukan. Ini dilakukan untuk memitigasi masalah pada saat pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai pada 27 Agustus hingga 2 September.

“Kita akan mematangkan persiapan untuk prikes dan mencoba mengurai masalah yang akan muncul. Karena semua calon Bupati dan Wakil Bupati yang ada di 15 kabupaten/kota akan melakukan prikes di RSUP Kandouw dan BNN Sulut. Ini bisa terjadi penumpukan jika tidak diatur dengan baik,” ucap Faisal.

KPU Talaud sendiri sudah menunjuk RSUP Kandouw sebagai rumah sakit rujukan atas rekomendasi Dinkes Talaud berdasarkan Keputusan KPU RI No 1090, dengan mempertimbangkan kelengkapan alat dan tim dokter ahli yang memenuhi syarat.

“Ada 20 item pemeriksaan kesehatan. Semuanya hanya ada di RSUP Kandouw. Kami juga telah melakukan visitasi dan permintaan kesediaan rumah sakit dan BNN untuk memeriksa calon kepala daerah dari Talaud,” ujarnya.

Selain itu Ketua KPU Talaud Andri LJ Sumolang juga menambahkan bahwa hasil rakor ini akan disosialisasikan ke partai politik dan bakal calon bupati di Talaud. Diharapkan calon yang akan mendaftar dan melakukan pemeriksaan kesehatan bisa mempersiapkan diri dengan baik.

“Kami akan internalisasi lagi terkait keputusan KPU No 1090, terkait pemeriksaan kesehatan dan hasil rakor dengan pihak rumah sakit, agar semua calon kepala daerah dari Talaud bisa memenuhi semua syarat yang diminta,” kata Sumolang.

Ia pun mengungkapkan bahwa keterbatasan yang ada di daerah kepulauan adalah jadwal transportasi laut dan pemeriksaan kesehatan yang singkat, sehingga butuh pengaturan khusus agar calon dari Talaud tidak terlambat.

“Kami akan berkoordinasi dengan parpol dan rumah sakit terkait pengaturan jadwal pendaftaran yang bersamaan dengan waktu prikes. Sehingga semua calon kepala daerah bisa terlayani dengan baik,” ungkap Ketua KPU Talaud. (tni)