LIPUTAN15.COM,MANADO-Menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Sulawesi utara, tahapan proses pemilihan sudah mulai dipersiapkan oleh penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi maupun kabupaten kota di Sulawasi Utara (Sulut). Salah satunya pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di rumah sakit.

Kriteria yang harus dipenuhi oleh rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah sangat penting untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan akurat.

RSUP Kandou Manado bukan pertama kali menjadi tempat pemeriksaan kesehatan setiap ada pilkada. Dengan memiliki SDM yang handal dan profesional RS Kandou juga memiliki peralatan, sarana prasarana yang sangat memenuhi kriteria untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes, Jumat (09/08) di acara sosialisasi penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon kepala daerah tahun 2024 dengan KPU se Sulut.

“Jadi semua jenis pemeriksaan sudah ada di Kandou,” kata Dirut.

Dalam sosialisasi awal tersebut Dirut Ivonne menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim pemeriksa, penilai dan penunjang selanjutnya sebelum dilakukan pemeriksaan RS Kandou akan melakukan sosialisasi kepada para kandidat tentang mekanisme pemeriksaan. 

“Ada hal hal yang ingin kami sampaikan kepada seluruh calon sebelum periksa kesehatan,” pungkasnya.