Sangihe, Liputan15.com – Tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan akan mendaftar secara bersamaan pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kepastian ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (25/08/2024).

Perwakilan dari Partai Nasdem, Pdt. C. Gagola, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendaftaran ke KPU pada pukul 15.00 WITA pada tanggal tersebut. Sementara itu, Partai PDIP yang diwakili oleh Andika Akbar menyatakan akan mendampingi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari partainya pada pukul 08.00 WITA di hari yang sama.

Partai Golkar yang diwakili Nader Baradja juga mengonfirmasi bahwa pasangan Bakal Calon dari partainya akan mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WITA.

Sementara itu, pasangan dari Koalisi Partai Gerindra dan Perindo yang diwakili Max Pangimanen akan mendaftar lebih awal pada tanggal 28 Agustus 2024.

Menanggapi rencana pendaftaran tersebut, Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan R. Tahendung, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menerima pendaftaran dari ketiga pasangan calon yang dijadwalkan pada hari yang sama. Tantangan utama adalah mengelola massa pendukung yang akan mendampingi masing-masing pasangan calon. Disepakati bahwa jumlah massa yang akan hadir di KPU dibatasi maksimal 120 orang per pasangan, termasuk calon itu sendiri.

“Kami sudah mengatur mekanisme pendaftaran dan penanganan massa di KPU, dan kami berharap setiap partai politik atau bakal calon berkoordinasi terlebih dahulu sebelum menuju KPU agar tidak terjadi penumpukan massa di sekitar area KPU,” ujar Tahendung.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Mengantara Wowor, yang mewakili Kapolres Sangihe, juga menekankan pentingnya melaporkan jadwal, titik kumpul, dan rute pergerakan massa menuju KPU. “Kami akan menyediakan pengawalan dan berharap semua pihak menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses pendaftaran,” ujarnya.

Pendaftaran ini menjadi tahap penting dalam persiapan Pemilihan Serentak Nasional 2024, dan semua pihak diharapkan bekerja sama demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.