Sangihe, Liputan15.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyelesaikan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Rapat yang berlangsung di Tahuna Beach Hotel and Resort pada 17-18 September 2024 ini menetapkan DPT sebanyak 106.108 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ihsan F. Panawar, mengungkapkan bahwa angka ini mengalami peningkatan dibandingkan DPT pada pemilihan sebelumnya yang tercatat 105.803.
“Ada kenaikan DPT sebanyak 305, meskipun angkanya tidak terlalu signifikan,” jelas Panawar.
Selanjutnya, DPT final ini akan menunggu rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada 22-25 September 2024. Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat akan dilaksanakan pada 22-23 September 2024.
“Kami akan menunggu hasil pleno di tingkat Provinsi, tetapi tampaknya angka DPT tetap akan sama,” tutup Panawar.
Bagi masyarakat yang ingin melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabuoaten Kepulauan Sangihe silakan mengunjungi Situs https // kab-kepulauan sangihe.kpu.go.id atau melakukan scan barkode di atas.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan