LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 9 September 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB.KBD.
Sebanyak 43 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji pada acara tersebut, menandai awal masa kerja baru DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Tinggalkan Balasan