Kepulauan Sangihe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus gencar melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terutama di wilayah-wilayah kecamatan. Salah satu agenda sosialisasi terbaru dilaksanakan pada awal pekan ini di Kecamatan Manganitu.(17/10/24)
Koordinator Divisi Pengawasan dan Pencegahan Partisipatif (P3S) Bawaslu Kepulauan Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada saat ini telah memasuki masa kampanye. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan proses kampanye guna mencegah terjadinya pelanggaran.
“Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi jalannya kampanye, mengingat Bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa masih minim personel. Tentunya partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran,” kata Wenseslaus.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri, hingga perangkat desa. Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, mereka diminta segera melaporkannya.
“Untuk prosesnya, jika ada temuan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau langsung ke pengawas tingkat kecamatan,” jelasnya.
Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga transparansi dan keadilan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Tinggalkan Balasan