Liputan15.com,Minut – Demi kelancaran pelaksanaan program BPJS Kesehatan, Unifersal Health Coverage (UHC) yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda – Kevin Lotulung yang saat ini sedang menjalani cuti Pilkada, dapat dipastikan akan terus berlanjut. 

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah pimpinan Pjs Bupati Reza Dotulong membahas Pagu anggaran bersama BPJS Kesehatan Kantor Pusat Sulawesi Utara. Pembahasan yang dilakukan di Centra Minut Kamis (24/10/2024), berbandrol 33,4 miliar. 

Selain membahas pagu anggaran tersebut, juga dilaksanakan rekonsiliasi iuran JKN Kabupaten Minahasa Utara Triwulan III tahun 2024.  

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan data yang akurat atau kesesuain iuran yang telah tercatat, agar tidak terjadi kesalahan  sehingga semua peserta JKN di Kabupaten Minahasa Utara dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan dengan baik.

Selain itu, rekonsiliasi iuran JKN gunanya untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran JKN yanh tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menyediakan perlindungan kesehatan maksimal dengan melakukan rekonsiliasi, diharapkan dapat memastikan bahwa peserta JKN di Minut mendapatkan perlindungan kesehatan secara maksimal sesuai dengan iuran yang telah dibayarkan.

Kepala BPJS kesehatan kantor Kabupaten Minahasa Utara Prili Mundung saat sambutan mengatakan, diketahui, kegiatan rekonsiliasi iuran wajib merupakan kegiatan rutin kegiatan yang wajib kita laksanakan secara periodik baik bulanan maupun triwulan dengan tujuan untuk mencocokkan data data dalam hal ini data pembayaran iuran karena ini sudah triwulan empat.

“Jadi kita akan mencocokkan data dari bulan Januari sampai dengan bulan September sepanjang tahun 2024 dan pada kesempatan ini juga kami akan menyampaikan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025, semoga kegiatan ini memberikan persepsi yang sama antara BPJS kesehatan kantor cabang utama Manado secara umum dan BPJS kesehatan Kabupaten Minahasa Utara khususnya dengan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara,” jelasnya. 

Lanjut menurut dia, kegiatan rekonsiliasi ini juga untuk mengoptimalkan penggunaan dana iuran diharapkan dapat memastikan bahwa dana iuran JKN digunakan secara efisien dan transparan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta.

Ditempat yang sama, Pjs. Bupati Reza Dotulung yan diwakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Minut, Carla Sigarlaki Sstp mengatakan, atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Utara mengucapkan, terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan dukungannya serta terus bekerja sama dengan Pemkab Minut dalam program penyediaan layanan kesehatan di wilayah Minahasa Utara.

“Pemkab Minut tetap berkomitmen untuk menjaga dan mengawal keberlangsungan program kegiatan ini dengan mengalokasikan dan memastikan terdapat ketersediaan anggaran pada APBD tahun 2025. Harapannya melalui kegiatan saat ini terdapat kesamaan persepsi terkait dengan alokasi, mekanisme pembayaran syarat pembayaran dan hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini sehingga di forum ini juga kita boleh menyelesaikan permasalahan-permasalahan atau kendala untuk diselesaikan secara bersama-sama,” ungkap Carla.

Juga menurut dia, transparansi penggunaan anggaran dengan pembahasan anggaran iuran JKN dalam APBD Tahun 2025 diharapkan dapat menjaga transparansi dalam penggunaan dana iuran oleh pemerintah daerah sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Dengan demikian, lanjutnya, melalui rekonsiliasi iuran JKN dan pembahasan anggaran iuran dalam APBD T.A. 2025 diharapkan program JKN di Kabupaten Minahasa Utara dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara.

Terpisah dikesempatan tersebut, Kadis Kesehatan dr Stela Safitri, rencana pagu anggaran  tembus di angka 33,4 miliar.

“Untuk tahun anggaran 2025 rencana pagu iuran JKN yang disediakan berjumlah RP. 33.456.578.400,-,” tutur Savitri. 

Hadir juga, Setwan Jossy Kawengian, Kadis PMD Fredrik F. Tulengkey dan Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr.Alain Beyah.(**)