Sangihe, Liputan15.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri Deklarasi Damai tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan pemilu yang aman dan tertib di seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Sangihe.
Deklarasi Damai ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemangku kepentingan, partai politik, hingga para calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. KPU Sulawesi Utara juga mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk berpartisipasi.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan SDM KPU Sangihe, Iklam Patonaung, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan tahapan pemilu berjalan lancar. “Fokus deklarasi ini adalah menyelenggarakan pemilu dalam suasana damai dan gembira, serta menghindari potensi konflik yang tidak diinginkan,” ujar Iklam.
Ia juga menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Pilkada tingkat kabupaten/kota, termasuk di Sangihe.
“Deklarasi Damai diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menghadapi Pilkada 2024, sehingga seluruh tahapan bisa berjalan tanpa hambatan,” tutup Iklam.
Tinggalkan Balasan