Liputan 15.com,Minsel-Terkait dengan tahapan kampanye yang sementara ini di laksanakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan menekankan terkait peran dan integritas pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas selama tahapan Pilkada 2024. Sebab proses pengawasan akan berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Eva J. G. Keintjem menuturkan, sikap netral dari masing-masing organ Bawaslu harus bisa ditegakkan dan dilakukan. Karena sebagai penyelenggara Pemilu, pengawas harus mengacu pada aturan yang ada.“Kami menekankan kepada seluruh jajaran Adhoc bahwa prinsip kemandirian, profesionalitas, dan integritas harus selalu diutamakan,” ucapnya.

Penekanan ini semakin krusial lantaran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Pandeglang tergolong tinggi. Maka dari itu, pengawas harus jeli dalam melakukan pengawasan. Pengawas dituntut bisa memastikan Pilkada berjalan demokratis sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).“

Setiap pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin proses pemilihan sesuai asas demokrasi. Kami minta mereka untuk mengevaluasi kembali hal-hal yang belum optimal, terutama dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran,” kata dia.

Menurut Keintjem, masalah politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Para Lurah/Hukum Tua dan Perangkat Desa, menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ia mengingatkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada tim kampanye dan pasangan calon untuk menghindari praktik tersebut.

“Karena money politik ini sesuatu yang dilarang dalam pelaksanaan Pilkada apalagi hari ini tahapan kampanye. Bahkan sudah saya tegaskan bahwa jangan sampai jajaran kami tidak berintegritas maka kami sampaikan nilai-nilai itu,” ujarnya