Tahuna – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sangihe terus mencuat. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rinny Tamuntuan-Mario Seliang, atau yang dikenal dengan “Tamang,” diduga terlibat dalam penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan kampanye. Dalam kasus ini, Gakkumdu Bawaslu Sangihe telah memanggil dan memeriksa dua orang penting terkait dugaan tersebut, yakni Tim Sukses Tamang berinisial MT alias Max dan Calon Bupati RT alias Rin.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa MT telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh Gakkumdu pada Selasa (05/11/2024) sekitar pukul 10.00 WITA. Sementara itu, Calon Bupati RT diperiksa sehari setelahnya, tepatnya pada Rabu (06/11/2024), melalui pertemuan virtual.
Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Beltasar Dolongseda, membenarkan hal ini. “Benar, MT sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, sedangkan Calon Bupati RT dipanggil pada Rabu, 6 November 2024, dan diperiksa secara virtual,” jelas Dolongseda kepada media.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Pramuji Wintolo, mendesak Gakkumdu untuk serius menangani dugaan penyalahgunaan bansos ini. “Bansos memiliki peruntukan yang jelas dan seharusnya didistribusikan sesuai dengan tujuan. Jika terbukti ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik, maka ini adalah pelanggaran hukum yang serius,” ujar Wintolo.
Wintolo juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik dan memprioritaskan langkah pemberantasan korupsi. “Penggunaan bansos untuk kampanye politik adalah bentuk korupsi. Oleh karena itu, Gakkumdu harus menyelidiki dan menuntaskan dugaan ini tanpa kompromi,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan pelanggaran semakin diperkuat dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan mobil ambulans milik salah satu calon bupati, yaitu Rinny Tamuntuan, sedang mengangkut bansos berupa makanan anak-anak berlabel Kementerian Sosial (Kemensos) di Pelabuhan Tahuna.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap pihak berwenang menindak tegas pelanggaran yang mencederai proses demokrasi serta kepentingan masyarakat luas.
Tinggalkan Balasan