Sangihe, Liputan15.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2024 berlangsung pada Rabu (27/11/2024), dengan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati siap memperebutkan dukungan masyarakat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sangihe, Edmon Dolonseda, menyatakan bahwa pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada dilakukan secara maksimal untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. “Pengawasan dilakukan sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU sebagai produk pemilu dalam Pilkada ini,” ujarnya kepada rri.co.id.

Menurut Dolonseda, Bawaslu Sangihe telah mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka selaku penyelenggara pemilu, khususnya pada hari pencoblosan dan rekapitulasi suara. Pengawasan dilakukan di semua tingkatan, termasuk oleh pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga independensi dan netralitas selama seluruh tahapan berlangsung. “Bawaslu tetap independen dan mengedepankan netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan,” tambahnya.

Pilkada ini diharapkan berjalan lancar dengan partisipasi aktif masyarakat, sekaligus menjadi ajang demokrasi yang bermartabat dan transparan.