LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pjs. Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., menghadiri sekaligus memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, di Emera Hills Tomohon.

Dalam materinya, Pjs. Walikota menekankan pentingnya pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Pengelolaan yang baik atas bantuan keuangan kepada partai politik tidak hanya meningkatkan kredibilitas partai, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujar Kaligis.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara. Materi yang disampaikan meliputi prosedur pemberian hibah, mekanisme penggunaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus partai politik di Kota Tomohon terkait pengelolaan dana hibah, sehingga dapat mendukung pelaksanaan fungsi partai politik secara optimal. Pemerintah Kota Tomohon berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola partai politik yang lebih baik dan berintegritas.