LIPUTAN15.COM,MANADO- PT. Tambang Mas Sangihe (“Perseroan” atau “PT TMS”) dengan bangga mengumumkan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan telah menandatangani Surat Kesepakatan yang tidak mengikat dengan PT Arsari Tambang untuk menjadi mitra ekuitas strategis dan investor.

Latar Belakang PT Arsari Tambang:

PT Arsari Tambang merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Arsari Group, konglomerasi Indonesia yang bergerak di bidang energi terbarukan, agribisnis, pertambangan, perdagangan, dan logistik.

PT Arsari Tambang merupakan perusahaan pertambangan dan pemrosesan timah yang terintegrasi sepenuhnya. Melalui anak perusahaannya yang beroperasi di Bangka Belitung, PT Arsari Tambang melakukan eksplorasi, eksploitasi, penambangan, pemrosesan, peleburan, pemurnian, penjualan, dan ekspor timah. Pabrik peleburan timah PT Arsari Tambang memiliki kapasitas produksi 1.200 ton/bulan dan timah batangan bermereknya terdaftar di Bursa Logam London. Pendapatan ekspor logam timah tahun ini melebihi 4.700 ton (nilai penjualan sekitar Rp. 2,34 triliun). PT Arsari Tambang bangga dengan manajemennya yang bertanggung jawab, keterlibatan masyarakat yang kuat, dan pengembangan. Semua aspek operasi mereka disertifikasi sesuai dengan standar tertinggi.

Perjanjian Kemitraan dan Investasi:

Berdasarkan uji tuntas yang memuaskan, PT Arsari Tambang akan mengakuisisi 10% saham ekuitas di PT TMS dari pemegang saham PT TMS saat ini, sebuah perusahaan swasta Indonesia. Perusahaan swasta tersebut adalah dan akan tetap menjadi pemegang saham PT TMS.

PT TMS akan memberikan PT Arsari Tambang opsi selama 5 tahun untuk membeli tambahan 15% saham ekuitas di PT TMS. Opsi tersebut dapat dilaksanakan hingga tahun kelima sejak tanggal PT TMS menerima persetujuan untuk Status Operasi Produksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Harga opsi didasarkan pada penilaian PT TMS pada saat pelaksanaan.

Tujuan dari kemitraan ini adalah untuk memungkinkan PT TMS memperoleh sumber daya dan keahlian yang diperlukan untuk memulai produksi, membantu lebih lanjut dalam memperoleh pendanaan untuk memulai produksi emasnya dan mendukung pengeboran eksplorasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi semua sumber daya yang tersedia di Pulau Sangihe.

Kepemimpinan:

PT TMS merasa terhormat untuk mengumumkan bahwa Hashim Djojohadikusumo akan bergabung dengan PT TMS sebagai Presiden Komisaris. Hashim adalah pendiri dan Chairman Arsari Group.

Hashim adalah pengusaha dengan rekam jejak kesuksesan yang panjang di pasar internasional dan Indonesia. Dia sosok pengusaha yang peduli dalam konservasi lingkungan, dan dalam pelestarian warisan budaya Indonesia. Inisiatif Hashim yang berfokus pada ekologi mencakup dukungan terhadap program untuk menyelamatkan orangutan dan beruang madu di Kalimantan (Borneo) dan meningkatkan kesejahteraan populasi gajah liar di Sumatra. Hashim juga memiliki ikatan kekeluargaan yang erat di Sulawesi Utara, dimana Pulau Sangihe berada.

Terry Filbert, Presiden Direktur PT TMS, berkomentar, sangat gembira dengan kemitraan baru dengan PT Arsari Tambang dan merasa terhormat memiliki Hashim sebagai Presiden Komisaris di board — semua pemegang saham akan mendapatkan manfaat dari dukungan PT Arsari Tambang dan pengetahuan serta pengalaman Hashim yang luas. “Ini adalah kolaborasi yang luar biasa. Saya pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada staf dan tim hukum PT TMS dan PT Arsari Tambang atas kerja keras mereka untuk menyelesaikan transaksi ini,” katanya.

Letter of Intent ini ini tunduk pada pemungutan suara pemegang saham dan tinjauan regulasi oleh TSXV dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Transaksi bergantung pada para pihak yang menandatangani dokumentasi yang disepakati.

TENTANG SANGIHE GOLD PROJECT
Sangihe Gold Project (“Sangihe”) terletak di Pulau Sangihe, Indonesia, di lepas pantai utara Sulawesi. Sangihe memiliki dua laporan Instrumen Nasional 43-101 yang ada dengan lebih dari 1 juta ons sumber daya emas yang teridentifikasi (sumber daya mineral tereka sebesar 1.022.987 dan 114.700 ons emas terindikasi), sebagaimana dilaporkan dalam “Laporan Teknis Independen: Properti Sangihe” Perusahaan (Caracle Creek International Consulting Inc, 22 September 2010) dan “Laporan Teknis Independen tentang Estimasi Sumber Daya Mineral dari Deposit Binebase dan Bawone, Proyek Sangihe, Sulawesi Utara, Indonesia” (Mining Associates Pty Ltd, 30 Mei 2017).
Pembaca diperingatkan bahwa sumber daya mineral yang bukan cadangan mineral tidak memiliki kelayakan ekonomi yang terbukti. Perusahaan bermaksud untuk melanjutkan produksi tanpa manfaat dari terlebih dahulu membangun cadangan mineral yang didukung oleh studi kelayakan. Perusahaan memperingatkan para pembaca bahwa setiap keputusan produksi yang dibuat oleh Perusahaan tidak akan didasarkan pada studi kelayakan cadangan mineral NI 43-101 yang menunjukkan kelayakan ekonomi dan teknis dan dengan demikian, mungkin ada peningkatan ketidakpastian dan berbagai risiko teknologi dan ekonomi.
Kepemilikan Perusahaan sebesar 70 persen dalam Kontrak Karya (“CoW”) mineral Sangihe dipegang melalui PT. Tambang Mas Sangihe (“TMS”). Kepemilikan sisanya sebesar 30 persen di TMS dipegang oleh perusahaan Indonesia lainnya. Jangka waktu perjanjian CoW Sangihe adalah 30 tahun sejak dimulainya fase produksi proyek.

Baru telah memenuhi semua persyaratan pemerintah Indonesia dan telah diberikan izin lingkungannya.

Frank Rocca, BAppSc.(Geologi), MAusIMM, MAIG, CPI-KCMI, Kepala Geolog Baru Gold Corp. adalah Orang yang Memenuhi Syarat sebagaimana didefinisikan dalam NI 43-101 yang telah meninjau dan menyetujui isi rilis ini.

PT TAMBANG MAS SANGIHE

Terry Filbert, President Director

President & CEO