LIPUTAN15.COM,MANADO- Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, Kamis (5/12/2024) di Ruang Sidang Utama kawasan Pengadilan Terpadu.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Pusat sehingga hadir PTTUN di Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Dulu setiap ada sengketa jauh harus ke Makassar, bersyukur sudah ada di Sulawesi Utara. Ini dampaknya sangat positif bagi masyarakat yang bisa dilayani secara langsung,” ujarnya.

Lebih jauh Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado Simbar Kristianto, S.H dan jajaran. Menurutnya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBP memiliki tujuan yang sangat strategis.

“Salah satu diantaranya meningkatkan kepercayaan publik melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional dan bebas dari praktek KKN. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya yang akuntabel,” ucap Gubernur.

Pada kesempatan ini, Gubernur juga menyinggung tentang penghargaan presitisius dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Provinsi Sulawesi Utara dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Bagi dia, penghargaan ini juga tak lepas dari peran seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Untuk itu dia mendukung penuh langkah yang diambil PTTUN Manado lewat kegiatan ini.

“Kami percaya bahwa PTTUN Manado untuk meraih predikat WBK dan WBBK adalah langkah yang sangat tepat di tengah-tengah situasi kondisi masyarakat yang butuh tuntunan dan perhatian dari pemerintah,” tandas Olly Dondokambey.

Turut hadir jajaran Forkopimda dan tamu undangan.