Sangihe, Liputan15.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, dalam acara yang berlangsung di Luwansa Hotel Manado, Jumat (6/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert H. Wounde, MH. Penyerahan hasil penilaian dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara.

Acara ini dihadiri oleh Bupati, Walikota, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran para kepala daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.

Pj. Bupati Albert H. Wounde mengucapkan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan.
“Penilaian ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sangihe. Komitmen kami adalah memastikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Wounde.

Penyerahan hasil penilaian ini merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Acara ditutup dengan diskusi antar kepala daerah, di mana mereka berbagi pengalaman dan strategi untuk meningkatkan kepatuhan serta kualitas pelayanan publik di masing-masing wilayah. Diskusi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan merata di seluruh Provinsi Sulawesi Utara.