Sangihe, Liputan15.com — Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wenseslaus Fransiscus Makawaehe, mengawasi secara langsung jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Proses ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. (02/12/24)

Rapat pleno yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sangihe dan saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon). Kegiatan resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Tahendung.

Dalam pengawasannya, Makawaehe menegaskan pentingnya memastikan setiap tahapan rekapitulasi suara berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. “Ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Makawaehe.

Pengawasan ketat dari Bawaslu bertujuan menjamin keadilan dan transparansi, sehingga hasil pemilu dapat diterima semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat luas.

Rapat pleno ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam menentukan hasil akhir pemilu yang kredibel dan demokratis.