LIPUTAN15.COM MELONGUANE-Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH memimpin pengamanan di Gudang Logistik KPU Talaud pada Sabtu (8/2/2025) kemarin.

Bersama personilnya, AKBP Arie Sulistyo Nugroho pada pukul 09.00 wita ikut mengamankan pelaksanaan pembukaan kotak suara dalam rangka pengambilan alat bukti dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

PHPU dengan nomor perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini turut menghadirkan Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, Ketua Bawalu Talaud Zenith Anaada, Kabag Ops AKP Yakobus Melale, SH, SAB, MM, Kasat Intelkam Iptu Stenly S Rondonuwu, Kasiewas Ipda Sumendap Sasoloa.

Tampak hadir pula dalam agenda tersebut diantaranya adalah para saksi dari paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB), saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 4 Tammy Wantania dan Djekmon Amisi (TW-JA), saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 5 Yopi Saraung dan Ir Adolof Seweran Binilang (YOSA-ASB), serta saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (IH-HM).

Agenda pembukaan kotak suara ini kemudian tertuang dalam Berita Acara dengan nomor : 9/PY.02.1-BA/7104/2/2025 Tanggal 8 Februari 2025 Tentang Pembukaan Kotak Suara Untuk Mengambil Formulir Yang Di Gunakan Untuk Alat Bukti Dalam Penyelesaian Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan Pengamanan Kegiatan pembukaan Kotak untuk Pengambilan alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang dihadiri pula oleh Kasubag Teknis dan Hukum KPU Talaud Isnaeni Rahayu, Kasubag Parmas dan SDM KPU Talaud Junilson Saghoa serta Kasubag Umum dan Logistik KPU Talaud Rini Sarundaitan ini berakhir pada pukul 12.00 wita dengan aman dan kondusif. (tni)