LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Mobil Satuan Sabhara Polres Tomohon kedapatan menerobos tanda larangan pengalihan arus yang berlaku dari pukul 11.00 hingga 14.00 WITA di Jalan Rayun, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Kejadian ini memicu kekecewaan warga, yang menilai polisi seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan lalu lintas.
Dari pantauan media ini di lokasi, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.40 Wita, mobil polisi tersebut melaju melewati rambu larangan, diikuti oleh beberapa kendaraan lain yang tampaknya memanfaatkan situasi. Insiden ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai konsistensi aparat dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kasat Lantas Polres Tomohon, AKP Engelina Yusuf, menyatakan akan segera menegur dan mengingatkan anggotanya terkait kejadian tersebut.
Salah satu warga setempat , Fecky M , yang diwawancarai terkait insiden ini, mengungkapkan rasa kecewanya. “Ini kan aneh, mereka yang membuat aturan, tapi mereka juga yang melanggarnya,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena dinilai dapat menciptakan preseden buruk bagi masyarakat. Diharapkan, pihak kepolisian dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut serta menegakkan disiplin internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan