LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmennya dalam menegakkan tertib administrasi pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Hal ini ditandai dengan dilakukannya pemeriksaan fisik terhadap ratusan unit kendaraan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (14/4/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan dengan dokumen resmi yang dimiliki, guna memastikan keakuratan data serta keberadaan fisik kendaraan yang tercatat sebagai aset milik daerah.

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, SE., M.I.Kom., turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Mereka didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE., ME. Hadir pula Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulut, Elvira Amelia Kaligis, serta Ketua Tim Pemeriksa, Cheren Martina Sendow, beserta anggota tim.

Dalam keterangannya, Wali Kota Caroll Senduk mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Tomohon untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami berharap para pelayan masyarakat di Kota Tomohon dapat memperlihatkan kendaraan dinasnya untuk diinventarisasi oleh BPK. Para pejabat juga harus aktif memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan, agar bisa dievaluasi kelayakan mesinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan pentingnya disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Saya ingatkan, agar seluruh pengguna kendaraan dinas membayar pajak tepat waktu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan dalam berkendara,” tambahnya.

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola aset pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. Pemkot Tomohon menunjukkan keseriusannya untuk terus berbenah dalam pengelolaan barang milik daerah agar sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.