LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menegaskan kepada seluruh pejabat di linkup pemkab Bolmut untuk tidak lagi melakukan studi tiru.
Penegasan ini Sirajudin keluarkan bukan tanpa alasan, menurutnya, kegiatan seperti ini tidak lagi bermanfaat.
“Waktunya kita mendobrak pintu-pintu kementrian, hilangkan studi tiru keluar ke daerah a, b, itu tidak lagi bermanfaat,” tegasnya, pada kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten, Selasa, (15/04/2025) kemarin di Aula Bapelitbang.
Menurutnya, waktunya kita membangun Bolmut ini dengan sentuhan dan kebijakan APBN, jangan terbiasa membangun daerah dengan sumber dana dari APBD.
“Apalagi dengan adanya perhatian lebih dari Gubernur Sulut saat ini yang sangat keer dengan daerah-daerah yang memiliki inovasi, sangat keer dengan aspirasi wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), ini kesempatan untuk kita membangun Bolmut,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, publik tidak akan pusing dengan keuangan daerah. Ada atau tidak. Yang meraka tahu pemerintahan itu tetap jalan, pelayanan atas kepentingan rakyat itu ada, pembangunan juga jalan.
“Oleh sebab itu, forum ini sangat penting untuk sama-sama kita meningkatkan koordinasi, menyatukan pemikiran kita untuk membangun Bolmut,” singkatnya.
Sebagai bahan tambahan, berdasarkan laporan panitia (Bapelibang), Musrenbang tingkat kabupaten tahun ini menghasilkan total usulan aspirasi sebanyak 2.815 usulan, dan sejumlah 56 usulan ditolak pada pelaksanaan desk, karena tidak sesuai dengan Renja SKPD.
Sementara itu, usulan aspirasi ke provinsi Sulut yang sudah terinput di SIPD-RI berjumlah 446 usulan.
Pun demikian, pada laporan panitia, terdapat total usulan pokir kabupaten yang berjumlah 96 usulan, dengan rincian:
- 4 usulan berstatus ‘pengajuan’ yang artinya hanya diinput dan tidak dilanjutkan dengan proses pengajuan validasi, sehingga tidak dapat Bapelitban teruskan ke setiap OPD teknis.
- 4 usulan diinput/diajukan tanpa OPD tujuan, sehingga tidak dapat diproses/validasi bapelibang untuk diteruskan ke OPD teknis.
- 88 usulan by sistem sudah diteruskan SKPD teknis sehingga statusnya sudah tahap verifikasi perangkat daerah.
NVG
Tinggalkan Balasan