LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang menyasar masyarakat Kelurahan Kayawu dan Wailan, Jumat (16/05), bertempat di Sixteen Caffe, Tomohon.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon, John Kapoh, sebagai narasumber. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan menyeluruh, serta untuk menghimpun aspirasi warga guna menyempurnakan rancangan perda tersebut.
Dalam pemaparannya, Donald Pondaag menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Aspirasi yang diberikan masyarakat bisa menambah solusi dalam pembuatan suatu perda. Jika kita ingin hidup aman dan bersih di suatu kota, maka pengelolaan sampah yang baik mutlak diperlukan. Perda ini masih dalam bentuk rancangan, sehingga butuh kerjasama dari semua pihak,” ujar Pondaag.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ranperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum dalam mengatur sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Tomohon. Ia berharap, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
“Perda ini harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar kebiasaan hidup bersih bisa menjadi budaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup John Kapoh menyampaikan sejumlah poin teknis terkait upaya pengelolaan sampah yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah kota. Ia juga menyoroti pentingnya peran warga dalam memilah sampah dari rumah serta mendukung program kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir, dan menjadi momentum awal dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan di Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan