LIPUTAN15.COM,MANADO-Untuk mendukung salah satu visi Gubernur Sulut Jenderal TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay Good and Clean Government, Dinas Kominfo Provinsi Sulut mengundang 245 perusahaan media untuk mensosialisasikan  rancangan Pergub terkait tata kelola media publik di Pemprov Sulut, yang digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (22/5/2025).

Dihadiri Staf Khusus Gubernur Sulut, Kepala Bidang Kominfo Hendra Tambajong dan Ketua PWI Sulut.

Dihadapan ratusan media, Kepala Dinas Kominfo Sulut Steven Liow menjelaskan, waktu tahun 2023/2024, tidak ada temuan terkait dana media dari BPK RI. Semua sudah terverifikasi dengan baik. Tapi, satu kelemahannya tidak memiliki payung hukum. Oleh karena itu, kata Liow, BPK memberikan catatan untuk memberikan waktu paling lama 60 hari membuat Pergub tentang tata kelola media komunikasi Publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Liow juga sudah membeberkan kasi-kisi dalam Pergub yaitu pertama media harus terverifikasi Dewan pers, wartawan sudah UKW, sudah terdaftar di inapro versi 6. Menurut, Liow dia belum bisa membeberkan semua isi Pergub karena belum disetujui, masih akan di konsultasi di Kemendagri. Kalau sudah disetujui kita akan buat workshop untuk mensosialisasikan ini. “Tapi media yang belum terverifikasi jangan khawatir, karena kita akan membuat grade media, A,B dan C sesuai dengan kelengkapan dokumen. Bagi media belum lengkap silakan lengkapi dokumen perusahaannya sampai Pergub selesai,” kata Liow.

Supaya lanjut Liow, tidak ada lagi fitnah dan opini Kominfo diskriminasi. Karena beberapa hari ini, Liow mengakui dirinya mendapat sarangan dari rekan-rekan media terkait dengan pengelolaan dana media. Karena itu, dia meminta rekan rekan media profesional melakukan pemberitaan dengan konfirmasi langsung kebenarannya. “Sebab tidak benar, Dinas Kominfo pilihan kasih terhadap media, karena semua yang kerjasama di Pemprov sudah terverifikasi. Jangan membuat berita memojokan ataupun merusak nama baik,” kata Liow dihadapan para wartawan.

Liow juga mengakui, memang beberapa kali di Panggil Polda terkait dana influenser di Kominfo. Tapi sudah dijelaskan tidak ada dana influenser di Kominfo hanya ada dana media. “Kita hormati Polda Sulut melakukan pemanggilan. Kita siap memberikan penjelasan,” katanya.

Liow juga membeberkan, Gubernur Yulius Selvanus memberikan perhatian khusus terhadap media. Bahkan Gubernur Sulut meminta media diperhatikan karena disadari media pilar keempat demokrasi. “Sejak dilantik Gubernur sudah menunjuk saya Kepala Dinas Kominfo untuk menjadi juruh bicara pemerintah untuk mensosialisasikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.(ite)