LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Ollot Satu, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada, Selasa (27/5/2025).

Musdesus yang dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dipimpin langsung Erwin Van Gobel bersama anggota BPD, juga Pemerintah Desa (Pemdes) Ollot Satu Isnain Patiro beserta Perangkat Desa.

Perwakilan Dinas Perdagangan dan Koperasi Satran Pahu, Kecamatan Kasie PMD Subhan Goma.

Sangadi Ollot Satu Isnain Patiro menyampaikan, tujuan musyawarah desa khusus ini yaitu untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi warga desa. 

Pada arahannya, ia menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih serta harapannya agar koperasi yang dibentuk benar-benar dikelola secara profesional dan transparan.

“Koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, perdagangan dan toko desa, wisata dan budaya lokal serta pengembangan UMKM lokal,” singkatnya.

Sementara itu, tenaga Ahli Kabupaten Boby Bella menerangkan bahwa modal dari koperasi desa merah putih ini adalah kita sendiri yaitu anggota.

“Jadi kekuatan koperasi ini ada pada kita anggota,” ujarnya.

Menurut Boby, koperasi ini hadir untuk menyuntikan dana kepada UMKM atau usaha di desa agar bisa berkembang.

Dirinya juga menjelaskan tentang jaminan pada koperasi merah putih ini.

“Jaminan pada koperasi merah putih ini adalah Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang masuk ke desa, atau kita kenal Dana Desa (DD),” singkatnya.

Musyawarah itu melahirkan pengurus yang disepakati bersama perwakilan tokoh masyarakat/agama/perempuan/pemuda.

Susunan Pengurus :

  1. Ketua : Pingkan Patiro
  2. Sekretaris : Mey Latodjo
  3. Bendahara : Latifa Patiro
  4. Wakil ketua bidang anggota : Ansar Goma
  5. Wakil ketua bidang usaha : Cindrawati Deli.
  6. Ketua pengawas I Isnain Patiro (Sangadi)
  7. Pengawas II Rahmat Babay (mantan Sangadi)
  8. Pengawas III Irawan Paputungan

nvg