
Liputan15.com,Minut – Untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah dan Lembaga Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dan Kejakasaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut). Bertempat di Aula Kantor Kejari Minut, Selasa (10/06/2025).

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, dukungan serta kolaborasi yang telah terjalin selama ini sangat berharga bagi Pemkab Minut dalam mengamankan dan melakukan pendampingan hukum terkait aset-aset pemerintah.
“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kita dalam dua hal penting seperti mengamankan aset-aset negara dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara Pemkab Minut dan Kejaksaan serta Pengadilan, kita berupaya meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” Ucap Bupati.

Lanjut dikatakannya, Fasilitas yang diperlukan harus disiapkan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kita semua menyadari bahwa seringkali masyarakat terhambat informasi, anggaran yang terbatas, dan pengetahuan hukum yang kurang. Ini adalah kesempatan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik agar mereka mengetahui hak dan kewajiban mereka.
“Pemerintah tidak berniat untuk menghalang-halangi hak masyarakat dalam mengakses keadilan. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kerjasama ini dan berterimakasih atas semua upaya yang telah dilakukan. Kedepannya kita harus lebih aktif dalam melaksanakan program-progam yang mendukung perwujudan keadilan bagi masyarakat. Dan saya percaya bahwa bersama dengan Kejari Minut kita akan mampu mengamankan aset-aset masyarakat, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dari pihak-pihak yang berusaha untuk menguasainya secara ilegal,” ucap Bupati seraya menambahkan, sekali lagi saya mengapresiasi kinerja Kejari Minut yang selama ini telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, mari kita terus bekerjasama untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, tutupnya.

Hadir dalam kegiatan penandatanganan ini, Pejabat Eselon II, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur. (**/Jane Lape)
Tinggalkan Balasan