LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Dilaksanakan di Syalom Convention Centre Tumatangtang, Selasa 17 Juni 2025.
Narasumber Wali Kota Tomohon dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H.
Wali Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kejaksaan negeri tomohon, bapak kajari dan jajarannya, yang secara konsisten membantu pemerintah kota tomohon dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Saya percaya, komitmen bersama ini, akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pemerintah kota tomohon, termasuk mempererat sinergitas pemerintah kota tomohon dan kejaksaan negeri tomohon dalam membangun kota tomohon yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Kita ketahui bersama, bahwa pemahaman mengenai hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan adalah bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. masalah-masalah hukum yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak negatif pada kelancaran roda pemerintahan dan kemasyarakatan, bahkan dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. oleh karena itu, penting bagi kita untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai serta mampu mengindentifikasi dan mencegah persoalan hukum yang dapat timbul di kemudian hari.
Beberapa waktu yang lalu, tanggal 25 april 2025, pemerintah kota tomohon dan kejaksaan negeri tomohon telah menandatangani nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. untuk itu, kesepakatan sinergi yang sudah terbangun ini agar diimplementasikan sebagai suatu langkah yang strategis. dimana, kejaksaan negeri tomohon sebagai lembaga penegak hukum di daerah akan senantiasa memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain bagi pemerintah kota tomohon sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Kita tentunya sama-sama berharap melalui kegiatan sosialisasi penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah kota tomohon ini, akan senantiasa memberikan pemahaman, kesadaran, dan pengetahuan hukum yang mendalam kepada kita semua sebagai seorang aparatur sipil negara.
Mari kita jadikan momentum ini, sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip “good governance and clean government” sehingga bermuara pada pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, Para Kepala Perangkat Daerah Se- Kota Tomohon dan Para Lurah Se- Kota Tomohon.
Tinggalkan Balasan