LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum., yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Selasa (17/06/2025).

Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kemenkumham Sulut dalam rangka penguatan kesadaran hukum dan pelayanan publik berbasis regulasi yang kuat dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Caroll J. A. Senduk menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi yang nyata antara Pemkot Tomohon dan Kemenkumham Sulut. Pemahaman serta penegakan hukum yang baik akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung berbagai program hukum di tingkat daerah, termasuk pembinaan regulasi daerah, penyuluhan hukum, serta penguatan perlindungan HAM di wilayah Tomohon.

“Kami melihat Tomohon sebagai salah satu daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi hukum dan pelayanan publik. Kemenkumham siap mendukung setiap langkah strategis dalam pembangunan hukum di daerah ini,” terang Telaumbanua.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., serta jajaran dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kerja sama antara kedua pihak dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.